“Bahasa jurnalistik adalah bahasa yang menyimpang dari bahasa baku,” ungkap dosen UIN Bandung Romel dalam kuliah Jurnalistik Online dihadapan mahasiswa Jurnalistik 6 B, Kamis (28/04/16).
Bahasa menyimpang yang dimaksud, penghindaran penggunaan kata mubazir dalam bahasa jurnalistik. Dalam kaidah Bahasa jurnalistik, penggunaan kata mubadzir sangat tidak dianjurkan, meskipun menyimpang dari kaidah bahasa baku Indonesia. Hal itu menjadikan bahasa jurnalistik lebih efisien dan efektif dalam komunikasi media massa.
Kata mubadzir yang lazim digunakan seperti adalah, telah, bahwa, untuk, dari, bentuk jamak yang tidak perlu diulang dan pleonasme (berlebihan).
Romel menyampaikan, Para jurnalis dan media yang masih menggunakan kata mubadzir dianggap tidak mengenyam bangku kuliah jurnalistik.
Intan Resika.
Labels:
berita
Thanks for reading Bahasa Jurnalistik, Bahasa Menyimpang. Please share...!
0 Comment for "Bahasa Jurnalistik, Bahasa Menyimpang"